Artis senior Marissa Haque segera mendapatkan tambahan gelar akademik, profesor, di depan namanya.
"Alhamdulillah, Mas, saya ditawari gelar profesor oleh dua universitas sekaligus," kata istri Ikang Fawzi ini dalam perbincangan dengan Tribunnews.com, Kamis (29/11/2012) malam.
Marrisa menjelaskan, tawaran untuk mendapatkan gelar profesor bidang hukum atau ekonomi datang dari Universitas Sahid, Jakarta.
"Pak Sukamdani sendiri yang nawarin," kata Marissa. Sahid Sukamdani adalah pemilik Universitas Sahid.
Gelar profesor juga ditawarkan kepada pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini oleh Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).
UMB, menurut Marissa, menawarkan gelar profesor bidang hukum.
Marissa mengaku cukup senang mendapatkan tawaran itu. Apalagi, hanya segelintir artis saja yang bisa meraih gelar akademik yang tinggi.
"Saya senang akan ada artis yang jadi profesor," kata Dr Hj Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA.
Artis lain yang bergelar doktor adalah Sundari Soekotjo. "Beliau kaka kelas saya di FEB UGM dan sama-sama ngambil program MBA dulu," tambahnya. "Belum ada artis yang bergelar profesor."
Marissa menjelaskan, satu semester terakhir ia aktif sebagai dosen tetap di S2 atau Pasca Sarjana di Kampus International IEF Usakti di Mega Kuningan Jakarta.
Marissa Haque sedang merampungkan studi magister (S2) keuangan Islam dan Timur Tengah di UI Salemba serta magister hukum bisnis di UGM.
Foto oleh Hariyanto/KoranTempo
Sumber: tribunnews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
loading..
Populer Minggu Ini
- 10 hal yang perlu Anda ketahui tentang PS4
- Cara Menambah gadget Di Atas/Bawah Posting
- Alat SEO baru dari Blogger; Menyesuaikan permintaan pencarian Blog Anda
- Cara daftar Friendster
- Fitur Baru di Windows Phone 8
- 1. Menampilkan rumus bukan hasil
- Cara mencari Halaman internal Situs Terbaik Berdasarkan PageRank dan Backlinks
- Bagaimana Seharusnya Mendapatkan Uang dari Blog
- Cara menampilkan MP3 pada Blogg
- Mencari Password Yang Lupa Tersimpan di Firefox dengan FirePasswordViewer








Tidak ada komentar:
Posting Komentar